Polisi Tangkap 2 Otak Intelektual Bom Molotov di Kampus Unmul, Total 6 Tersangka

FAKTA HUKUMJumat (05 September 2025). SAMARINDA - Polresta Samarinda berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka baru yang diduga sebagai otak intelektual dalam kasus perencanaan dan pembuatan bom molotov di lingkungan Kampus FKIP Universitas Mulawarman (Unmul).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Mapolresta Samarinda pada Jumat (5/9/2025).

Dalam keterangannya, Kapolresta mengungkapkan bahwa kedua tersangka tambahan yang berinisial N S (37) dan A J alias L (43) diamankan saat bersembunyi di sebuah lahan kebun milik keluarga salah satu tersangka, yang terletak di kawasan Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (4/9/2025).

Perencana dan Penggerak Aksi

Kedua tersangka diketahui berperan sebagai penggerak dan perencana utama aksi yang dirancang untuk demo anarkis di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada 1 September 2025.

“Rencana aksi mulai digagas pada 29 Agustus 2025, saat tersangka N mengusulkan penggunaan bom molotov sebagai alat kejut dalam demonstrasi. Usulan tersebut kemudian disetujui oleh rekan-rekannya yang turut membantu pendanaan dan perakitan,” ujar Kombes Hendri Umar.

Pada 31 Agustus 2025, tersangka N bersama rekan-rekannya membeli bahan-bahan seperti pertalite, botol kaca, dan kain perca, lalu mulai merakit bom molotov.

Polisi Gagalkan Aksi, 27 Bom Siap Pakai Diamankan

Berkat kerja cepat Tim Polresta Samarinda yang dibantu oleh Jatanras Polda Kaltim dan Subdit Tipidum, rencana aksi yang diduga dapat memicu kerusuhan ini berhasil digagalkan sebelum sempat terjadi.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain:

* 27 botol bom molotov siap pakai

* 12 potong kain perca

* 2 petasan

* 1 jerigen berisi pertalite

* 3 unit ponsel

* Buku catatan

* Selebaran demonstrasi

* Dokumen terkait gerakan mahasiswa

Dengan penangkapan dua tersangka utama ini, total 6 orang kini telah diamankan di Mapolresta Samarinda.

Kapolresta memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengetahui apakah ada aktor lain di balik rencana aksi yang nyaris membahayakan keamanan publik tersebut.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

(Red)

Ads

نموذج الاتصال